Jayapura, 30 September 2026 โ€” Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Jayapura telah menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) Haryo & S.Kristiaji sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan melaksanakan audit laporan keuangan Poltekkes Kemenkes Jayapura untuk tahun buku 2026.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil telaah dokumen, presentasi penawaran, evaluasi dokumen penawaran, serta hasil negosiasi harga yang dilakukan oleh Tim Pemilihan KAP Poltekkes Kemenkes Jayapura.

Proses pemilihan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2026 dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil rapat Tim Pemilihan KAP yang dilaksanakan pada 28 September 2026, disepakati bahwa KAP Haryo & S.Kristiaji akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2026 pada Poltekkes Kemenkes Jayapura.

Sebagai tindak lanjut atas penetapan tersebut, KAP Haryo & S.Kristiaji akan melakukan proses perjanjian/kontrak melalui Pejabat Pengadaan Poltekkes Kemenkes Jayapura.

Penetapan KAP Tahun 2026 ini merupakan bagian dari komitmen Poltekkes Kemenkes Jayapura dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pengelolaan keuangan yang baik, serta memastikan pemeriksaan laporan keuangan dapat terlaksana secara profesional dan sesuai ketentuan.

KAP Terpilih:
Kantor Akuntan Publik Haryo & S.Kristiaji

Objek Pemeriksaan:
Laporan Keuangan Poltekkes Kemenkes Jayapura

Tahun Anggaran/Buku:
2026

Download File Penetapan KAP Poltekkes Jayapura

Artikel yang mungkin menarik untuk anda

Scroll to Top