Layanan Pengaduan

(Whistle Blowing System)

Layanan Pengaduan Poltekkes Kemenkes Jayapura merupakan sarana yang disediakan bagi siapa saja untuk dapat berperan serta dalam pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik.

Siapa saja yang dapat menggunakan Layanan Pengaduan ?

Semua pengguna baik eksternal maupun internal di lingkungan Poltekkes Kemenkes Jayapura dapat menyampaikan laporan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi kepada Poltekkes Kemenkes Jayapura melalui layanan ini.

Apakah data identitas Pelapor dijamin kerahasiaannya ?

Kami akan merahasiakan identitas diri Anda sebagai Pelapor dan tidak akan berdampak/berimplikasi kepada hal apa pun. Kami hanya memfokuskan kepada materi informasi yang Anda laporkan. Silahkan isi form dibawah ini untuk dapat melaporkan pengaduan, aspirasi maupun permintaan informasi kepada kami.

Apakah laporan akan diproses ?

Semua laporan yang masuk melalui Layanan Pengaduan kami ini, akan segera di tindak lanjuti. Bila terbukti kebenarannya maka akan dilanjutkan sesuai peraturan yang berlaku.